Alex Noerdin Diperiksa Lagi oleh Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dicecar 40 Pertanyaan

Kamis 17 Jul 2025, 10:21 WIB
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin (AN) (Sumber: Istimewa)

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin (AN) (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (16/7/2025), terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Alex Noerdin dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Ya benar, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AN dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," katanya kepada wartawan, Kamis, (17/7/2025).

Selama proses pemeriksaan, penyidik menyampaikan sejumlah pertanyaan penting terkait alur dugaan korupsi pada proyek Pasar Cinde.

"Kurang lebih 40 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap tersangka AN. Usai diperiksa tersangka AN kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), Kejaksaan Tinggi Sumsel lebih dulu melakukan penggeledahan di kediaman Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Penggeledahan ini juga berkaitan dengan penyidikan kasus yang sedang berlangsung.

Dalam proses tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam. Dokumen itu diduga berkaitan langsung dengan proyek Pasar Cinde yang menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update