Sumsel.co - Dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama PANGKOR (Pangkas Korupsi) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Landak Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Musi Rawas dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025, pada Senin malam, 5 Mei 2025.
Salah satu pelaku diringkus sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah angkringan di kawasan Belimbing, Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Suwandi (50), warga Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, dan Suwarno (70), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 103 / V / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 5 Mei 2025.
Korban dalam kasus ini adalah ES (41), warga Dusun III Desa Ngadirejo, yang diketahui menjabat sebagai kepala desa di wilayah tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitiya Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dan PS Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp20 juta dengan pecahan Rp50.000 diduga hasil pemerasan,” jelasnya.
Tak hanya itu, turut diamankan pula satu tas selempang warna cokelat merek JOLLBLUES, satu rangkap surat somasi dari LSM PANGKOR, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman perbincangan antara tersangka Suwandi dan Suwarno dengan seorang saksi bernama Hr. Dalam rekaman itu, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp50 juta.
Menurut Iptu Ryan, kedua tersangka diduga menggunakan modus dengan mengirimkan surat somasi yang berisi laporan dugaan penyelewengan dana desa kepada korban.
“Surat itu dikirimkan kepada ES yang merupakan Kades Ngadirejo dengan cara mengancam akan melaporkan perkara korban jika tidak memberikan sejumlah uang kepada tersangka,” ungkapnya.