“Tersangka bernama Galih Adrian, warga Sungai Rebo. Dia kami tangkap di kediamannya. Karena melakukan perlawanan, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Tri.
Dari hasil pemeriksaan, Galih ternyata bukan pemain baru. Ia diketahui telah melakukan pencurian motor di sekitar 50 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang dan sekitarnya. Aksinya dilakukan bersama rekan yang berbeda-beda.
“Dari 50 TKP Curanmor yang dilakukan tersangka, ada puluhan LP yang dibuat korban. Dan kami masih akan terus mengembangkan dengan mendalami keterangan tersangka,” tandasnya.
Operasi Sikat Musi 1 2025 masih terus berlangsung. Polda Sumsel menargetkan tidak hanya mengungkap lebih banyak kasus kejahatan jalanan, tapi juga menghilangkan praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.[]