Sumsel.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Herman Deru resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna XV yang digelar belum lama ini.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam keputusan bersama sebagai bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, dalam laporannya menyampaikan penghargaan atas kerja keras semua pihak, termasuk komisi-komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mendukung proses penyusunan raperda ini secara efektif.
Selain menyampaikan apresiasi, Nadia juga memberikan catatan penting, seperti perlunya peningkatan koordinasi antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Ia juga mendorong percepatan digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah sebagai langkah pencegahan kehilangan data dan untuk memperkuat efisiensi birokrasi.
"Banggar juga meminta penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD yang berdampak langsung terhadap masyarakat," kata Nadia.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya menyambut baik keputusan bersama tersebut. Ia menilai persetujuan terhadap raperda ini merupakan bukti komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Menurutnya, seluruh tahapan hingga disahkannya raperda mencerminkan proses demokrasi yang sehat dan menunjukkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang," ujar Herman Deru.
Setelah Rapat Paripurna XV, Gubernur juga turut hadir dalam Rapat Paripurna XVI untuk membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Paripurna XVII yang mengangkat pembahasan tiga raperda lainnya.