Berdasarkan catatan Siskohat, berikut sebagian daftar nama jemaah yang telah meninggal dunia:
- BAKRI JUNAIDI ABAS – PLM-6, Bangka Selatan, Babel
- SAIDUN BASIRUN SENA – PDG-3, Bengkulu Selatan / 76 tahun
- INTEN RETNO WATI – SUB-5, Kediri, Jatim / 56 tahun
- SYAHRUL HADI SALNA – PDG-3, Lebong, Bengkulu / 69 tahun
- MARHANAH MUHAMAD – LOP-3, Mataram, NTB / 81 tahun
- SODIQ ZUBADI – SOC-31 / 64 tahun
- MARHAMAH MUHAIR MUHAMMAD – JKG-26, Jakarta Selatan / 66 tahun
- KOSWARA KATUM MOHAMAD IDRIS – JKS-32 / 65 tahun
- LA APALA – UPG-27 / 59 tahun
Informasi selengkapnya mengenai daftar jemaah wafat dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama di www.haji.kemenag.go.id.
Hak Jemaah dan Proses Lanjutan
Seluruh jemaah haji yang wafat akan dimakamkan di Arab Saudi sesuai ketentuan otoritas setempat. Mereka juga akan mendapatkan hak asuransi jiwa dan badal haji (penggantian ibadah) yang difasilitasi oleh petugas haji Indonesia setelah seluruh rangkaian ibadah selesai.