Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Asap hingga November 2025

Selasa 03 Jun 2025, 13:31 WIB
Ilustrasi - kebakaran hutan (Sumber: sumsel.co/AI)

Ilustrasi - kebakaran hutan (Sumber: sumsel.co/AI)

Sumsel.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berisiko meningkat pada musim kemarau tahun ini.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 155/KPTS-BPBD/2025 yang berlaku mulai 19 Mei hingga 30 November 2025. Langkah ini diambil berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan yang memprediksi kemarau dimulai bulan Juni dengan kondisi curah hujan normal hingga di atas rata-rata.

“Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Status Siaga Darurat Bencana Asap mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan, yaitu 19 Mei 2025, dan akan berlangsung hingga 30 November 2025,” kata Kepala BPBD Muba, H. Pathi Riduan, Senin (2/6/2025).

Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana asap akibat karhutla yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kelangsungan aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

“Status siaga ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi Karhutlah. Kita telah menyiapkan pos-pos pemantau yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait, agar dapat bertindak cepat dan efektif jika terjadi kebakaran,” ungkapnya.

BPBD Muba bersama unsur TNI dan Polri telah mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami karhutla sebagai bagian dari deteksi dini.

“Tim terpadu sudah melakukan pengecekan lapangan di beberapa wilayah rawan. Ini bagian dari deteksi dini dan kesiapan kita dalam mencegah Karhutlah sejak dini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin HM Toha mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan di musim kemarau ini.

“Saya mengimbau seluruh warga Kabupaten Muba untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan kebun, karena dampaknya sangat merugikan, tidak hanya lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat luas,” imbaunya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perusahaan perkebunan dalam menjaga wilayah dari risiko kebakaran.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita, cegah Karhutlah sejak dini,” tegasnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update