Sumsel.co - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025, menyasar jutaan pekerja dengan penghasilan rendah sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional yang diprakarsai Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kekuatan daya beli masyarakat di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
"Yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota," kata Sri Mulyani.
Salah satu syarat untuk mendapatkan BSU ini adalah penerima harus sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran program ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini."
Program BSU 2025 juga menyertakan guru honorer sebagai penerima manfaat. Pemerintah mencatat ada sekitar 565 ribu guru honorer yang berhak atas bantuan tunai ini.
"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu." tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengganti rencana sebelumnya, yaitu diskon tarif listrik, dengan BSU karena pertimbangan efisiensi dan kesiapan data penerima.
"Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan dinilai sudah valid dan siap digunakan.