Dana Hibah KONI Sumsel Rp10 Miliar Diselidiki, Kejati Fokus pada Kejanggalan Dokumen NPHD

Jumat 24 Okt 2025, 10:11 WIB
Dana Hibah KONI Sumsel Rp10 Miliar Diselidiki, Kejati Fokus pada Kejanggalan Dokumen NPHD (Sumber: Istimewa)

Dana Hibah KONI Sumsel Rp10 Miliar Diselidiki, Kejati Fokus pada Kejanggalan Dokumen NPHD (Sumber: Istimewa)

“Perjanjian hibah dalam NPHD menjadi dasar hukum pencairan anggaran hibah. Jika tidak sesuai, maka pencairan dana hibah tidak memiliki dasar hukum atau legal standing,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi I Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejati Sumsel yang baru. Publik berharap penyelidikan berjalan transparan dan mampu mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah olahraga tersebut.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update