Tiga Eks Pengurus PMI Ogan Ilir Ditahan, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar

Jumat 23 Mei 2025, 19:37 WIB
Tiga orang yang pernah menjabat sebagai pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir kini resmi menyandang status tersangka (Sumber: Istimewa)

Tiga orang yang pernah menjabat sebagai pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir kini resmi menyandang status tersangka (Sumber: Istimewa)

Ketiganya disinyalir menyalahgunakan dana hibah dengan menyusun laporan yang tidak sesuai realisasi. Bahkan ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan unsur pimpinan PMI dan pembuatan deskripsi kegiatan yang fiktif.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update