Kasus Pengeroyokan Sadis Tewaskan Pria di Palembang, Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku

Rabu 24 Sep 2025, 13:18 WIB
Dua pelaku pengeroyokan yang merenggut nyawa Abdullah Ismail alias IIS (35) di kawasan Lorong Sepakat Jaya II. (Sumber: Istimewa)

Dua pelaku pengeroyokan yang merenggut nyawa Abdullah Ismail alias IIS (35) di kawasan Lorong Sepakat Jaya II. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa Abdullah Ismail alias IIS (35) di kawasan Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang akhirnya berhasil diungkap polisi. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat hingga menangkap dua pelaku hanya lima hari setelah kejadian, sementara seorang pelaku lain masih buron.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) malam. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka parah, di antaranya tusukan di dada, robek di kaki kiri, serta bacokan di tangan kiri. Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar karena dilakukan secara kejam.

Melalui penyelidikan, identitas pelaku berhasil terungkap. Polisi meringkus dua orang berinisial R (29) dan G (30) pada Senin (22/9/2025) malam ketika bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pemeriksaan, R mengakui membacok korban dengan parang sebanyak empat kali yang mengenai kaki dan tangan, sedangkan G menusuk dada korban dengan pisau hingga menyebabkan kematian di lokasi kejadian. Polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial S (34) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau, kaos abu-abu berlogo “3SECOND”, dan celana pendek hitam yang digunakan saat kejadian.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian memberantas kejahatan jalanan.

“Tim bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan. “

Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, mari bersama membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Dua tersangka kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update