Sumsel.co - Langkah cepat aparat kepolisian kembali terlihat dalam penanganan kasus kekerasan di Palembang. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pria berinisial W (31), warga Plaju.
Ia diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/9/2025) dini hari di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Saat Amri berhenti dengan sepeda motornya, tiba-tiba sekitar sepuluh orang menghampirinya. Salah satu pelaku yang dikenalnya, berinisial R, langsung memukul lalu menyeret Amri ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.
“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup dengan masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H. Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” ungkap seorang penyidik.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius. Pelipis kanannya robek hingga harus dijahit, kedua matanya lebam, telinga kiri robek, serta luka lecet di tangan dan lengan. Amri sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bari Palembang untuk memulihkan kondisinya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan W (31) dalam aksi tersebut. Penangkapan pun langsung dilakukan, sementara identitas pelaku lain telah diketahui dan kini dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya sudah mengamankan satu orang terlapor.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Polda Sumsel menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas. Tindakan tegas aparat diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membuat resah masyarakat dengan tindak kriminal di Sumatera Selatan.