Sumsel.co - Aksi pencurian dengan modus tidak biasa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, menjadi sasaran kawanan pencuri yang berpura-pura memancing di belakang rumah sebelum melancarkan aksinya.
Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua pelaku bernama Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19). Sementara itu, seorang pelaku lain bernama Nanda Dewangga masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyampaikan bahwa pembobolan itu terjadi pada Sabtu dini hari (20/9/2025) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih. Korban mengetahui rumahnya dimasuki pencuri setelah orang kepercayaannya menemukan pintu gerbang terbuka dan kondisi rumah berantakan.
“Sejumlah barang berharga raib, di antaranya dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ujar Yunus, Jumat (26/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menambahkan bahwa kawanan tersebut melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pertama, mereka memanjat pagar dan menumpuk barang curian di gudang belakang rumah. Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil pikap untuk membawa hasil curian.
Salah satu pelaku diketahui memiliki hubungan dengan rumah itu. Riki Rio Pranata mengaku pernah tinggal di rumah tersebut sebelum dijual orang tuanya kepada H. Misnadi.
“Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” ujar Riki.
Pernyataannya bahkan sempat membuat penyidik menggelengkan kepala. “Kalau mancing ya mancing saja, jangan kayak saya. Habis mancing malah mencuri,” ucapnya.
Kedua pelaku kini dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kini kami masih terus memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” tegas Kapolres.