Sumsel.co – Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali melayani rute penerbangan internasional setelah sempat kehilangan statusnya pada 2024. Momen ini menjadi titik balik penting bagi Sumatera Selatan yang ingin membuka diri lebih luas terhadap konektivitas global.
Sebagai langkah antisipasi atas potensi risiko yang datang seiring dengan dibukanya kembali jalur internasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan di bawah Badan Karantina Indonesia (Barantin) langsung memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan.
Penerbangan internasional kembali aktif setelah pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, mendarat pada Jumat, 18 Juli 2025. Ini menjadi momen bersejarah setelah hampir setahun Bandara SMB II kehilangan statusnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 2024, sebelum dipulihkan melalui KM No. 26 Tahun 2025.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menekankan pentingnya pengawasan biosekuriti di tengah meningkatnya arus manusia dan barang.
"Bandara adalah tempat masuknya orang dan juga komoditas yang dibawanya. Di balik beroperasi kembali penerbangan internasional, Karantina hadir memastikan lalu lintas komoditas sehat dan aman. Ini bukan sekadar tugas, tapi komitmen Karantina Sumsel menjaga kesehatan komoditas untuk masyarakat, lingkungan, dan sektor pertanian kita," ujar Sri Endah dalam siaran persnya di Palembang, Senin (21/7).
Sri Endah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak keamanan bandara (Avsec SMB II) lewat lokakarya bersama. Hal ini dilakukan guna memperkuat pemahaman mengenai komoditas wajib periksa dan implementasi aturan karantina di lapangan.
Berdasarkan catatan Karantina Sumsel, sejumlah komoditas seperti ikan betutu, sarang burung walet, dan beras menjadi lalu lintas utama di Bandara SMB II untuk jalur Malaysia.
Kehadiran Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal, dalam seremoni pendaratan perdana rute internasional memperkuat urgensi penerapan prosedur karantina di tengah keterbukaan global.
“Konektivitas internasional membuka peluang, tetapi juga membawa risiko. Karantina hadir untuk memastikan semua potensi ancaman hama, penyakit, dan gangguan keamanan hayati dapat dicegah sejak di tempat pemasukan. Ini adalah komitmen Badan Karantina Indonesia untuk bangsa,” tegas Hudiansyah.
Sinergi antara Barantin, Bea Cukai, dan Imigrasi (CIQ) menjadi kunci utama untuk memastikan komoditas yang masuk dan keluar wilayah Sumsel melalui SMB II aman dari hama dan penyakit.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam seremoni tersebut, antara lain Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Konsul Jenderal Malaysia di Medan Syahril Nizam bin Abdul Malek, General Manager Angkasa Pura SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar, serta pimpinan instansi teknis lainnya.