Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan melalui percepatan program cetak sawah baru.
Langkah konkret ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan kegiatan cetak sawah tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Kamis (22/5/2025), di Kantor Gubernur Sumsel.
Rakor tersebut menjadi ajang konsolidasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan program nasional tersebut berjalan optimal dan sesuai target.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Andi Nur Alam, yang memberikan penekanan soal pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan program strategis ini.
"Hari ini kita tunjukkan komitmen. Tanpa itu, program tidak akan berjalan. Mulai hari ini, tim harus langsung bergerak," ujar Dirjen Andi dalam sambutannya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat memberikan ruang bagi tim lapangan agar bekerja sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Bantuan tambahan dari Kalimantan Tengah, katanya, akan segera diturunkan untuk mempercepat proses identifikasi data.
"Tolong beri ruang kepada mereka untuk mengumpulkan data. Targetnya, Senin sudah ada keputusan," imbuhnya.
Dirjen PSP menyampaikan bahwa data tersebut menjadi acuan dalam pengecekan spasial serta desain teknis, yang menjadi fondasi cetak sawah. Target awal, 5.000 hektare ditargetkan rampung dalam dua minggu, sebelum dilanjutkan ke 31.600 hektare berikutnya.
Untuk efisiensi dan akurasi, ia menyarankan penggunaan sistem pengadaan berbasis E-Katalog.
"Kalau mau aman, gunakan E-Katalog, bukan swakelola. Swakelola cocok untuk daerah kecil, tapi untuk skala besar seperti ini, E-Katalog jauh lebih efektif dan cepat," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa program ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah provinsi. Sumsel saat ini tercatat sebagai provinsi kedua terbesar secara nasional dalam pelaksanaan program cetak sawah, setelah Kalimantan Tengah.