Rabies Merebak di Sumsel: Lima Kabupaten Tertular, Satu Warga Meninggal

Kamis 18 Sep 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi Anjing Rabies (Sumber: Alodokter.com)

Ilustrasi Anjing Rabies (Sumber: Alodokter.com)

Sumsel.co - Tahun 2025 membawa kabar yang menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Sumatera Selatan. Sebanyak lima wilayah, yaitu Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim, resmi masuk dalam daftar daerah tertular rabies.

Fakta ini menunjukkan bahwa rabies kini bukan sekadar ancaman jauh, melainkan sudah menjadi bahaya nyata yang mengintai di sekitar masyarakat.

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, Drh. Jafrizal, MM, menjelaskan bahwa rabies termasuk penyakit zoonosis yang ditularkan lewat gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing.

“Rabies hampir selalu berakhir dengan kematian jika korban tidak segera mendapatkan penanganan medis berupa vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR),” jelasnya.

Tragedi meninggalnya seorang warga bernama Ibu Rohani dari Kabupaten Empat Lawang pada 16 September 2025 menjadi peringatan keras. Kasus tersebut dipicu keterlambatan penanganan medis serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies.

“Nyawa manusia terlalu berharga untuk dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena lengah atau terlambat mencari pertolongan,” tegas Jafrizal.

Kondisi pedesaan yang masih dekat dengan hewan peliharaan maupun hewan liar membuat risiko penularan semakin tinggi. Anak-anak kerap menjadi korban karena ketidaktahuan dan minimnya perlindungan saat berinteraksi dengan hewan.

Jafrizal menekankan pentingnya langkah pencegahan. Vaksinasi massal pada hewan penular rabies, penertiban anjing liar, serta edukasi berkelanjutan dinilai sebagai upaya kunci. Selain itu, ketersediaan VAR dan SAR di fasilitas kesehatan harus dipastikan agar tidak ada korban yang terlambat mendapat penanganan.

“Tidak kalah penting, fasilitas kesehatan perlu dipastikan memiliki ketersediaan VAR dan SAR. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena keterlambatan distribusi obat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan otoritas veteriner di daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan dokter hewan, pengangkatan pejabat otoritas veteriner sesuai regulasi, dan pembenahan kelembagaan agar pengendalian rabies berjalan berkelanjutan.

“Tanpa otoritas veteriner yang kuat, pengendalian rabies akan berjalan parsial dan tidak berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, rabies center perlu berfungsi optimal sebagai garda terdepan penanganan korban gigitan HPR, bukan sekadar pos pelayanan. Kompetensi petugas harus ditingkatkan melalui pelatihan dan dukungan sarana prasarana.

Rabies sesungguhnya adalah penyakit yang 100% bisa dicegah, namun 99% berakhir dengan kematian bila korban tidak segera ditangani. Kondisi ini memperlihatkan betapa mendesaknya kewaspadaan masyarakat serta kesiapan sistem kesehatan.

Dengan sudah adanya lima kabupaten yang tertular, potensi penyebaran rabies ke daerah lain semakin besar jika pencegahan tidak digencarkan. Tantangan Sumsel saat ini adalah menjadikan slogan “Bebas Rabies” sebagai kenyataan, melalui kolaborasi pemerintah, tenaga medis, dokter hewan, tokoh masyarakat, hingga warga.

“Ayo vaksin hewan peliharaan Anda. Karena nyawa manusia tidak boleh dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Jafrizal.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update