Selain itu, rabies center perlu berfungsi optimal sebagai garda terdepan penanganan korban gigitan HPR, bukan sekadar pos pelayanan. Kompetensi petugas harus ditingkatkan melalui pelatihan dan dukungan sarana prasarana.
Rabies sesungguhnya adalah penyakit yang 100% bisa dicegah, namun 99% berakhir dengan kematian bila korban tidak segera ditangani. Kondisi ini memperlihatkan betapa mendesaknya kewaspadaan masyarakat serta kesiapan sistem kesehatan.
Dengan sudah adanya lima kabupaten yang tertular, potensi penyebaran rabies ke daerah lain semakin besar jika pencegahan tidak digencarkan. Tantangan Sumsel saat ini adalah menjadikan slogan “Bebas Rabies” sebagai kenyataan, melalui kolaborasi pemerintah, tenaga medis, dokter hewan, tokoh masyarakat, hingga warga.
“Ayo vaksin hewan peliharaan Anda. Karena nyawa manusia tidak boleh dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Jafrizal.

