Sumsel.co - Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 berjalan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Palembang, Senin (28/4/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri para camat, kepala OPD terkait, serta perwakilan dari Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Sumsel.
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa proses SPMB harus dilaksanakan sesuai aturan dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi jalannya proses seleksi.
“Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat,” tegas Aprizal.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pendaftaran sudah beralih sepenuhnya ke platform online untuk mendukung digitalisasi layanan publik. Orang tua murid diimbau aktif melakukan pengecekan mandiri selama proses pendaftaran berlangsung.
Lebih lanjut, Aprizal memaparkan bahwa penerimaan siswa baru akan menggunakan empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk mencegah adanya kecurangan, Pemkot Palembang juga akan membentuk tim khusus di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan bahwa ada sejumlah perubahan mekanisme di tahun ini dibandingkan sebelumnya. Salah satu perubahan tersebut terjadi pada jalur zonasi di tingkat SMP.
"Untuk jalur zonasi di SMP, tahun lalu 50 persen, sekarang menjadi 40 persen. Sedangkan jalur prestasi dari 20 persen tahun lalu menjadi 30 persen," jelas Amri.
Penyesuaian ini, lanjutnya, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur teknis penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.
“Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung di sekolah tersebut,” terang Amri.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri Kota Palembang tahun 2025 adalah sebagai berikut: