Polda Sumsel Serius Tangani Kasus Perundungan Siswi SMP, Minta Masyarakat Stop Sebar Video

Senin 20 Okt 2025, 13:35 WIB
Petugas Polres Muratara bersama pihak sekolah dan keluarga korban saat mediasi kasus perundungan siswi SMP di Karang Jaya, Muratara. (Sumber: Istimewa)

Petugas Polres Muratara bersama pihak sekolah dan keluarga korban saat mediasi kasus perundungan siswi SMP di Karang Jaya, Muratara. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial pada Kamis (16/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel mengawasi penuh jalannya penyidikan agar berlangsung profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Polda Sumatera Selatan menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Kami memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan penyebaran ulang video maupun foto korban yang beredar di dunia maya.

“Kami minta masyarakat berhenti menyebarkan video perundungan tersebut. Mari kita jaga privasi dan psikologis korban, serta percayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Langkah Cepat Polres Muratara Tangani Kasus

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polres Muratara bersama Polsek Karang Jaya bergerak cepat dengan menggelar pertemuan mediasi di SMPN Karang Jaya. Pertemuan itu melibatkan pihak keluarga korban dan pelaku, perwakilan sekolah, serta unsur pemerintah setempat.

Mediasi berlangsung di aula sekolah dengan dihadiri Kapolsek Karang Jaya IPTU Aria Kristianto, Kanit PPA Polres Muratara, Camat Karang Jaya, serta perwakilan Dinas Pendidikan Muratara.

Dalam kesempatan itu, keluarga korban yang berinisial C memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum agar mendapat keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur, dengan pendampingan dari Unit PPA Polres Muratara. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian,” ujar IPTU Aria Kristianto, Jumat (17/10/2025).

Proses Penyidikan Terus Berjalan

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update