Sumsel.co - Seorang pria bernama Padly bin Indri Kalfi alias P (29) tewas usai tertembak oleh anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) ketika hendak diamankan di Jalan A. Yani KM 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, pada Senin (28/10/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial dan menghebohkan warga Baturaja. Dalam rekaman itu terdengar suara tembakan lebih dari dua kali, sementara korban terlihat memegang batu dan menantang petugas sambil berteriak, “tembak saya, tembak saya.”
Menurut keterangan sejumlah warga, sebelum ditembak, Padly sempat mengejar petugas sambil membawa selang dan batu. Saat salah satu anggota polisi terjatuh, tembakan kemudian dilepaskan dan mengenai bagian perut serta dada kiri korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi: Korban Diduga Rusak Pos Polisi dan Menyerang Petugas
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A. membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, tiga anggota Unit Satreskrim Polres OKU ditugaskan untuk mengamankan tersangka berinisial P (29) yang sebelumnya diduga merusak dua pos polisi, masing-masing di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa.
“Pelaku terekam CCTV dan ETLE saat melakukan perusakan fasilitas negara. Saat hendak diamankan, P bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh. Petugas telah melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku terus mengancam keselamatan petugas,” jelas Kapolres.
Endro menambahkan, setelah tembakan dilepaskan, korban segera dievakuasi oleh anggota polisi dibantu warga dan TNI ke rumah sakit.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Tiga anggota yang terlibat sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” ujarnya.
Penyelidikan dan Dugaan Gangguan Kejiwaan
Kapolres OKU menyebut penyidik akan mendalami informasi dari keluarga mengenai dugaan gangguan kejiwaan korban.

