Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung setelah terjadi kesalahan input data keuangan senilai Rp 2,1 triliun yang dilaporkan ke Bank Indonesia (BI).
Kesalahan tersebut membuat seolah-olah Pemprov Babel memiliki dana mengendap dalam jumlah besar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Padahal, setelah dilakukan pemeriksaan, dana tersebut tidak ada.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan bahwa temuan tersebut merugikan pihaknya karena menimbulkan kesan negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Katanya kita punya uang Rp 2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank Sumsel Babel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib cari dari mana sumber asal usulnya,” ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).
Dalam laporan bernomor 900/0653/Bakuda, Pemprov Babel meminta penyelidikan terhadap dugaan kesalahan input yang menyebabkan pernyataan publik seolah Pemprov Babel menahan dana besar di bank.
“Kita hanya punya dana sekitar Rp 200 miliar, kalau ada Rp 2 triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp 2,1 triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa,” tegas Hidayat.
Hidayat juga memastikan belum ada rencana pembentukan bank daerah dalam waktu dekat dan menyebut kasus ini bisa jadi ulah pihak tertentu.
“Belum, bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, enggan memberikan banyak tanggapan terkait laporan tersebut.
“Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu,” ujar Irwan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Haris, membenarkan laporan yang diajukan Pemprov Babel ke Polda Bangka Belitung.

