Sidang Korupsi KUR BTN BSD, Jaksa Ungkap Kredit Fiktif dan Aliran Dana ke Judi Online

Senin 15 Des 2025, 11:46 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menyeret mantan jajaran pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang BSD, Tangerang Selatan.  (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi - Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menyeret mantan jajaran pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang BSD, Tangerang Selatan. (Sumber: Istimewa)

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp13,97 miliar yang berasal dari kredit bermasalah, bunga, serta denda yang tidak tertagih. Jaksa merinci aliran dana yang dinikmati masing-masing terdakwa, yakni Hadeli sebesar Rp9,77 miliar, Mohamad Ridwan Rp2,79 miliar, dan Galih Satria Permadi Rp1,39 miliar.

Usai pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Reporter
Admin
Editor

Berita Terkait

News Update