Sumsel.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka studi tiru dan berbagi pengalaman terkait penerapan sistem E-Walidata SIPD RI, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Rombongan dari Kominfo Palembang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Statistik, Rudy Yanuardi, S.Kom, serta Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Eko Mulyadi, S.Kom., MT. Mereka hadir mewakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda, Mustito, S.Pd, bersama Tim Satu Data dari Dinas Kominfo Musi Banyuasin. Pertemuan ini difokuskan pada diskusi teknis mengenai alur kerja, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pemanfaatan fitur-fitur E-Walidata SIPD sebagai pendukung pengelolaan data sektoral yang lebih efisien dan terstruktur.
Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi jembatan sinergi antar daerah demi terciptanya sistem pengelolaan data yang efektif dan akuntabel. Mustito menjelaskan bahwa sebelumnya sejumlah daerah lain juga telah melakukan kunjungan serupa ke Dinas Kominfo Muba.
"Selain Kota Palembang, yang telah berbagi atau melaksanakan studi tiru ke Dinkominfo Muba antara lain Kota Lubuk Linggau, Kabupaten PALI, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muratara, dan juga Dinkominfo OKU bersama Tim BPS OKU dengan materi berbeda. Kami tim Dinkominfo Muba senang dan berbangga hati bisa sharing praktik teknis mengenai E-Walidata dan tugas Satu Data lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem E-Walidata SIPD sejak 2023 sebagai bagian dari penguatan data dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Sejak tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen penuh dalam pelaksanaan E-Walidata SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola data perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa peran strategis sebagai Walidata dijalankan mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, validasi hingga penyebarluasan data. Proses ini dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin dan seluruh perangkat daerah sebagai produsen data.
Melalui sistem ini, Kominfo memastikan kualitas data yang dikumpulkan sesuai dengan standar Satu Data Indonesia, agar nantinya dapat digunakan secara optimal oleh Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data.
“Melalui pelaksanaan E-Walidata SIPD ini, kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan kami siap bersinergi dan berkolaborasi sharing ilmu dengan seluruh kabupaten/kota di Sumsel dalam menjalankan tugas pokok fungsi Dinas Kominfo,” pungkas Sinulingga.