Sumsel.co - Pemerintah Kota Palembang terus melakukan pembenahan di sejumlah titik strategis kota, salah satunya kawasan Pasar 16 Ilir yang kini menjadi fokus utama penataan oleh Wali Kota.
Upaya ini bertujuan menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel pariwisata untuk mengawal langsung ketertiban di kawasan Pasar 16 Ilir. Tugas mereka tak hanya menertibkan pedagang kaki lima, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih kondusif di area yang berada di bawah Jembatan Ampera.
Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota.
"Fokus utama saat ini adalah kawasan Taman Nusa Indah yang berada di bawah Jembatan Ampera. Kami telah menempatkan personel pariwisata di sana untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas yang berlangsung," ujarnya.
Selain penempatan petugas, Pemkot juga tengah merevitalisasi Pos Terpadu yang nantinya akan difungsikan bersama oleh unsur Satpol PP, TNI, dan Polri. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi pengamanan dan pengawasan di area pasar.
Untuk mendukung edukasi dan pencegahan, sejumlah pengeras suara telah dipasang guna menyampaikan imbauan secara berkala. Isinya mencakup peringatan terhadap tindak kriminal seperti pencopetan dan pemalakan, serta ajakan agar warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Para pedagang juga diminta untuk tidak membuka lapak di area terlarang.
Langkah lainnya datang dari Dinas Kominfo Kota Palembang yang ikut memperkuat sistem pengawasan dengan memasang kamera CCTV di titik-titik strategis. Kehadiran kamera ini menjadi alat bantu penting untuk mendeteksi pelanggaran secara real time, sehingga OPD terkait bisa langsung mengambil tindakan.
Tak hanya itu, masyarakat dan pengunjung pun diimbau untuk selalu membawa identitas diri, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna mendukung ketertiban umum dan mempermudah proses identifikasi jika diperlukan.