Sumsel.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi seberat lebih dari 2 kilogram di kawasan Lemabang, Palembang. Dari tangan pelaku, petugas menyita 63 bungkus inex beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Brigjen Hisar dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pengendara sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BG 4106 ADM yang dicurigai membawa barang terlarang.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.
Pelaku diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis inex yang disimpan di gantungan dasbor motor.
“Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” tambah Hisar.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumsel.
“Barang bukti, 63 bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.
Selain inex, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel milik pelaku untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Suyudi menambahkan bahwa persoalan narkoba harus dilihat sebagai isu kemanusiaan, bukan semata kriminalitas.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” katanya.

