Sumsel.co - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait status hukum mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Ia menyampaikan simpatinya terhadap Harnojoyo, mengingat hubungan baik yang telah terjalin saat keduanya masih menjabat sebagai kepala daerah.
“Kita kenal beliau orang baik dan teman kita, pernah sama-sama menjabat sebagai kepala daerah, dan mudah-mudahan beliau kuat, tabah menghadapi situasi yang sedang menimpa beliau,” ujar Herman Deru saat ditemui di Griya Agung Palembang, Senin malam (7/7/2025) usai rapat terbatas.
Terkait kasus hukum yang sedang dihadapi Harnojoyo, Herman menegaskan bahwa proses pertanggungjawaban hukum adalah urusan pribadi setiap individu. Ia menekankan bahwa kebijakan yang dipersoalkan dalam kasus tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing pengambil keputusan.
“Semua pertanggungjawaban hukum ini kembali kepada individu, artinya pertanggungjawabannya menjadi pertanggungjawaban individu, kebetulan ini tidak sama,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan Harnojoyo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang, yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota periode 2015–2018.
Penetapan ini menjadikan Harnojoyo sebagai tersangka kelima dalam perkara tersebut, setelah sebelumnya empat nama lain juga dijerat hukum, termasuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.