Cekcok Soal Beras Bansos Berujung Maut, Petani di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi

Senin 08 Des 2025, 15:59 WIB
Ilustrasi (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ahmad Hendri (33), ditangkap polisi usai menganiaya kakak iparnya, Slamet (48), hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Peristiwa tragis ini terjadi di halaman rumah pelaku di Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Muratara, Ipda Erwin Antoni, menjelaskan kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dan berteriak dari luar meminta agar beras bantuan sosial milik ibunya dikembalikan.

"Setelah korban berteriak tiga kali meminta beras tersebut dikembalikan, istri tersangka menjawab dengan mengatakan ambil saja berasnya, cuman harus diganti dengan uang. Dikarenakan nominal yang diberikan terlalu besar membuat korban emosi," kata Erwin, Minggu (7/12/2025).

Korban yang tersulut emosi kemudian kembali memanggil pelaku agar keluar dari rumah sambil membawa sebilah pisau.

"Setelah korban menyuruh tersangka untuk keluar dari rumah berulang kali, akhirnya tersangka ini emosi dan mengambil egrek (alat pemanen sawit) dan mengejar korban. Ketika mengejar ke arah semak-semak yang berada di depan rumah tersebut, korban pun terjatuh dan di saat itulah tersangka langsung membacok korban sebanyak satu kali," jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, saat korban mencoba bangkit dalam kondisi masih memegang pisau, pelaku kembali melayangkan serangan bertubi-tubi.

"Setelah tersangka berhenti menyerang, korban langsung pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian menghubungi keluarga pelaku agar Ahmad Hendri menyerahkan diri.

"Setelah itu, tersangka yang sempat kabur ke Ogan Ilir pun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB," bebernya.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sekarang (Minggu, 7/12/2025) tersangka sudah kita amankan di Polres Muratara dan akan kita proses serta dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update