Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Pemkab Tegas Tangani Dugaan Asusila Pejabat Desa

Rabu 24 Sep 2025, 20:00 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Sayuti, (Sumber: Istimewa)

Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Sayuti, (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Sayuti, menyampaikan interupsi keras dalam rapat paripurna DPRD Ogan Ilir yang membahas nota pengantar Raperda APBD 2025. Ia menyoroti berbagai persoalan di tubuh Pemkab Ogan Ilir, mulai dari dugaan kasus asusila yang menyeret sejumlah pejabat hingga persoalan infrastruktur dan kesejahteraan perangkat desa.

Menurut Sayuti, kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum pejabat, dari camat hingga kepala desa, seakan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait sanksi terhadap para oknum.

“Kasus perlendiran atau asusila ini bermula dari oknum Camat Pemulutan Barat, kemudian Kades Ulak Kerbau, Kades Teluk Kecapi, Kades Ulak Segara, dan yang terakhir yang masih panas Kades yang diduga menggarap anak di bawah umur. Sungguh ironis, virus perlendiran sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus disikapi tegas karena menyangkut moralitas dan hukum. Bahkan, ia mengingatkan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Bagaimanapun kasus ini unik, tapi faktanya tenggelam tanpa penjelasan. Kita sama-sama orang hukum, Pak Wabup! Menggarap anak di bawah umur itu delik biasa, bukan delik aduan,” tegas Sayuti.

Ia juga menyinggung aspek hukum lain yang berkaitan dengan UU Perkawinan dan UU TPKS. Menurutnya, usia korban dalam kasus tersebut belum memenuhi syarat pernikahan, sehingga tetap masuk ranah pelanggaran hukum.

“Kalau bicara UU Perkawinan dan perubahannya, jelas remaja yang diduga digarap itu belum cukup umur 19 tahun. Dalam proses pernikahan, seharusnya ada dispensasi. Ini jelas sudah melanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Apakah kita memang mengharapkan hal seperti ini terjadi di daerah yang punya Perda Layak Anak? Saya minta ada ketegasan terhadap kasus perlendiran ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak ada penjelasan dari pihak eksekutif maupun legislatif.”

Selain menyoroti kasus asusila, Sayuti juga mengingatkan soal kondisi jalan di Kecamatan Rambang Kuang yang masih bermasalah. Ia meminta Pemkab Ogan Ilir memperkuat koordinasi dengan PT Pertamina Hulu Rokan agar status jalan di lima desa, termasuk Tanjung Miring, Kayu Ara, dan Suakananti, bisa segera diselesaikan.

"Mediasi terkait status jalan di wilayah Desa Tanjung Miring, Kayu Ara, Suakananti. Bahkan saat kami reses kesana pak Wabup mereka mengancam dan berencana untuk memisahkan diri dari Ogan Ilir. Jangan kata saya. Maka dari itu harapan saya hal itu harusnya dijadikan atensi," katanya.

Sayuti juga meminta perhatian terhadap peningkatan jalan provinsi dari Simpang Meranjat hingga Rambang Kuang agar pembangunan tidak terhenti hanya sampai Tanjung Batu.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update