Sumsel.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna menekan jumlah pengguna baru. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Kegiatan P4GN pada 2025 ini perlu lebih digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjauhi narkoba. Jika seseorang kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sulit untuk direhabilitasi atau diobati," ujar Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, di Palembang, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa berbagai langkah preventif telah dilakukan, seperti pelaksanaan tes urine dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dari berbagai kalangan. Selain upaya pencegahan, BNN juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Pihaknya aktif menggelar operasi di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat produksi, penyimpanan, peredaran, dan penggunaan narkoba. Setiap orang yang terjaring dalam operasi ini akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Guruh menegaskan, masyarakat yang terbukti sebagai pengedar akan dikenakan sanksi hukum seberat-beratnya. Namun, mereka yang teridentifikasi sebagai korban penyalahgunaan akan difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan.
Rehabilitasi menjadi salah satu fokus BNN Sumsel, di mana ribuan pencandu narkoba telah difasilitasi untuk menjalani pemulihan dalam beberapa tahun terakhir. Layanan ini diberikan kepada mereka yang terjaring dalam operasi maupun secara sukarela mengajukan diri.
"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu," ujar Brigjen Pol Guruh.