157 Desa dan Kelurahan di OKU Selesai Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Gotong Royong

Rabu 23 Jul 2025, 16:34 WIB
Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, membentuk koperasi merah putih (Sumber: Istimewa)

Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, membentuk koperasi merah putih (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini telah resmi memiliki kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP), sebagai upaya penguatan ekonomi lokal berbasis nilai gotong royong dan kekeluargaan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa pembentukan koperasi ini sudah rampung dan siap bergerak mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Hingga saat ini pembentukan KMP di Kabupaten OKU sudah tuntas mencapai 100 persen,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU, Tommy, pada Selasa (22/7).

Koperasi-koperasi yang terbentuk di 157 desa dan kelurahan tersebut umumnya bergerak di sektor pertanian, tanaman pangan, serta perkebunan, dengan memanfaatkan potensi khas masing-masing wilayah.

"KMP seluruh desa di OKU sudah berbadan hukum. Saat ini tinggal menunggu regulasi aturan selanjutnya dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa koperasi merah putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto, untuk dijalankan secara luas di desa dan kelurahan. Program ini didesain untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat yang adil dan berdaya saing melalui model koperasi.

Inisiatif ini juga diarahkan sebagai solusi untuk menciptakan pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat akar rumput.

"Pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih wajib dilaksanakan karena sejalan dengan program pemerintah pusat melalui koordinasi pemerintah provinsi," tegasnya.

Lebih jauh, pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Peran koperasi ke depan akan semakin strategis, mulai dari pengelolaan bahan pokok dengan harga terjangkau, hingga distribusi kebutuhan pangan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap koperasi-koperasi ini dapat dikelola secara profesional, terbuka, dan penuh tanggung jawab agar benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update