Sumsel.co - Seorang pria bernama Mahrani alias Rani, warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menembak temannya sendiri, Karya (40), karena sakit hati setelah diejek ketika hendak berutang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (6/10/2025) pagi dan sempat terekam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar di akun Instagram @plg_kasus, terlihat pelaku datang menggunakan mobil Fortuner dan berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian, korban melintas bersama istrinya dengan sepeda motor trail. Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati korban lalu melepaskan tembakan dari jarak dekat. Korban sempat menoleh ke arah pelaku sebelum terjatuh, sementara istrinya mencoba mengejar pelaku yang langsung melarikan diri.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama oleh jajaran Polres OKI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penembakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati. “Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban,” ujar Eko dalam keterangan pers, Senin (6/10/2025).
Mahrani dan Karya diketahui merupakan teman satu kampung. Dalam pengakuannya di hadapan wartawan, pelaku mengaku menembak korban karena tidak terima diejek di depan orang banyak. “Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. Saya sakit hati,” katanya.
Pelaku mengaku memperoleh senjata api rakitan jenis revolver dengan cara mencuri dan telah menunggu korban di lokasi kejadian sebelum melakukan aksinya. “Kebetulan ada mobil, jadi keluar dari balik mobil. Sebelumnya saya memang nunggu di sana,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, tembakan dilakukan dari jarak dekat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan pelaku. Saat ini, Mahrani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. “Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang. Korban meninggal di tempat setelah ditembak oleh pelaku,” jelas Eko.