Sumsel.co - Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Korban diketahui bernama Dedi Firmansyah (33), seorang petani asal Dusun II Desa Lawang Agung, sementara pelaku adalah Deki Zulkarnain (24), petani dari Dusun I desa yang sama.
Awal mula kejadian bermula dari persoalan motor yang pernah ditukar-tambahkan. Korban datang menemui pelaku untuk meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan lantaran mengalami kerusakan. Namun, permintaan itu ditolak. Pelaku justru menuntut uangnya segera dikembalikan.
Pertengkaran kian memanas hingga korban mengarahkan senjata api rakitan ke pelaku. Merasa nyawanya terancam, pelaku melakukan perlawanan dengan sebilah samurai. Bentrokan pun tak terhindarkan dan berujung pada tewasnya korban akibat luka parah.
Plh. Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, IPTU Riyanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Paiker IPDA Benny Saputra Silitonga, tim segera bergerak ke lokasi bersama Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H., serta personel Opsnal. Setibanya di tempat kejadian, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolres Empat Lawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu kaos merk Guess warna abu-abu dalam kondisi robek, satu celana jeans merk Camol warna biru dengan bercak darah, serta satu ikat pinggang hitam.
Penyidik saat ini telah melakukan langkah-langkah lanjutan mulai dari membuat laporan polisi, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.
Polres Empat Lawang menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.