Jembatan Muara Lawai Ambruk Dihantam Truk Batu Bara, Begini Reaksi Gubernur Herman Deru

Selasa 01 Jul 2025, 15:03 WIB
Akses Jembatan Muara Lawai yang terletak di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terputus total sejak Minggu malam, 29 Juni 2025. (Sumber: Istimewa)

Akses Jembatan Muara Lawai yang terletak di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terputus total sejak Minggu malam, 29 Juni 2025. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Akses Jembatan Muara Lawai yang terletak di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terputus total sejak Minggu malam, 29 Juni 2025. Kejadian ini dipicu oleh empat unit truk pengangkut batu bara yang melintas bersamaan hingga menyebabkan kerusakan parah pada struktur jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Arinarsa, membenarkan peristiwa yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menerima laporan langsung dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat pada malam kejadian.

"Jembatan yang ambruk itu melibatkan empat truk angkutan batu bara dengan muatan 34-45 ton yang melintas beriringan di atas jembatan," kata Arinarsa saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025.

Jembatan yang ambruk tersebut diketahui merupakan bagian dari infrastruktur jalan nasional yang dibangun sejak 1987. Memiliki tipe Calender Hamilton (CH) dengan panjang sekitar 50 meter, jembatan ini semestinya hanya digunakan satu jalur karena jembatan pendamping sedang dalam tahap perbaikan.

“Seharusnya hanya satu jalur yang bisa dilalui. Tapi truk-truk itu melintas bersamaan," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, satu pengemudi truk mengalami patah kaki dan telah dirujuk ke rumah sakit, sementara tiga sopir lainnya hanya mengalami luka ringan. Hingga kini, evakuasi truk-truk yang masih berada di atas jembatan belum bisa dilakukan karena masih menanggung muatan batu bara dalam jumlah besar.

"Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Lahat dan pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas. Namun, sementara ini kendaraan hanya dapat melintas melalui Jembatan Muara Lawai A yang masih dalam proses perbaikan lantai, dan itu pun hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil. "Hanya kendaraan kecil yang bisa melintas," tambah Arinarsa.

Menanggapi peristiwa ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai insiden ini terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang tetap melintas meski melebihi kapasitas.

Gubernur juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Ia menyatakan akan mengevaluasi aturan pembatasan kendaraan berat dan tak menutup kemungkinan akan mengeluarkan kembali peraturan gubernur baru yang lebih tegas.

“Kalau ini terbukti merugikan masyarakat, tidak menutup kemungkinan kita akan lahirkan pergub baru, apalagi yang pernah ada itu masih berlaku dengan pengecualian untuk ruas-ruas tertentu. Ini momentum bagi pengusaha tambang, pengusaha angkutan, kepala daerah, dan juga Kementerian PU sebagai pemilik jalan negara,” tegasnya.

Herman Deru juga mendesak agar perusahaan yang memanfaatkan akses jembatan turut bertanggung jawab dalam membangun ulang jembatan yang rusak, seperti halnya kasus ambruknya Jembatan Lalan di Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update