Masih Ada 900 Formasi PPPK Kosong di Pemprov Sumsel, Status Paruh Waktu Belum Jelas

Kamis 17 Jul 2025, 09:45 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Chandra, (Sumber: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Chandra, (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang masih mengemuka. Saat ini, tercatat sekitar 900 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum terisi di lingkungan Pemprov Sumsel.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, saat menerima audiensi dari Forum Koordinasi Tenaga Honorer PPPK R4 Sumsel pada Selasa (15/7/2025).

Dalam pertemuan itu, ia menyebutkan bahwa pihak Pemprov telah melayangkan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB terkait kejelasan regulasi mengenai PPPK paruh waktu.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK paruh waktu. Namun kami tetap berupaya agar seluruh formasi bisa terserap secara maksimal,” ujar Edward.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumsel, Herman Deru, memiliki komitmen besar terhadap nasib tenaga honorer. Sejak lama, Pemprov Sumsel disebut telah menjalankan seluruh kebijakan pemerintah pusat, termasuk menghentikan penerimaan honorer baru, melaksanakan seleksi PPPK, dan mengusulkan formasi optimalisasi.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Semua prosedur telah kami tempuh sesuai regulasi. Namun keputusan akhir tetap berada di pusat,” tambahnya.

Edward menjelaskan bahwa proses penghapusan tenaga honorer sebaiknya dilakukan secara bertahap dan mengedepankan solusi. Ia menegaskan bahwa PPPK merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menuju sistem kepegawaian nasional yang lebih profesional.

“Optimalisasi formasi sepenuhnya menjadi kewenangan BKN. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang teknis dalam hal itu,” jelas Edward.

Dari pihak Forum Koordinasi PPPK R4 Sumsel, Faisal Fani menyampaikan sejumlah aspirasi tenaga honorer. Salah satu sorotan utama adalah soal formasi PPPK yang belum terisi serta belum adanya kejelasan mengenai status PPPK paruh waktu.

“Berdasarkan data kami, masih ada sekitar 900 formasi PPPK di Pemprov Sumsel yang belum terisi. Kami berharap formasi ini bisa diusulkan kembali lewat mekanisme optimalisasi,” kata Faisal.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update