Pemprov Sumsel dan BBPOM Perkuat Pengawasan Produk: 79% Antibiotik Masih Dijual Bebas Tanpa Resep

Kamis 24 Jul 2025, 13:44 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH (Sumber: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.

Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Yeni Ardianti, yang berlangsung di ruang tamu Sekda Sumsel pada Rabu (23/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas hasil pengawasan BBPOM selama tahun 2024 dan strategi ke depan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap produk obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel.

Dalam laporannya, Yeni menyampaikan bahwa masih terdapat 30 persen produk makanan yang belum memenuhi standar administrasi, dengan 5 persen di antaranya tidak memenuhi syarat kesehatan. Sementara itu, angka yang mengkhawatirkan juga ditemukan di sektor farmasi.

“Peredaran antibiotik tanpa resep sangat membahayakan dan bisa mempercepat resistensi bakteri. Ini menjadi prioritas yang harus segera kita tangani,” tegas Yeni.

Di samping itu, BBPOM juga mencatat maraknya kosmetik dan obat tradisional ilegal yang dijual di pasar tradisional maupun toko obat yang tidak memiliki izin resmi. Produk-produk tersebut dianggap memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk solusi konkret, Yeni mendorong Pemprov Sumsel untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek agar tidak lagi menjual antibiotik tanpa resep dokter. Ia mencontohkan beberapa provinsi lain yang telah berhasil menurunkan pelanggaran hingga 20 persen setelah menerapkan kebijakan serupa. “Kami yakin dengan regulasi yang tegas, masyarakat akan lebih sadar dan pelaku usaha juga akan lebih patuh terhadap ketentuan hukum,” ujarnya.

Sekda Edward Candra menyatakan kesiapan Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti saran tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem distribusi produk yang sehat dan aman di Sumatera Selatan.

“Sinergi antara Pemprov dan BBPOM sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal dan berbahaya. Edukasi dan pengawasan harus dilakukan secara paralel,” kata Edward.

Edward menambahkan bahwa Pemprov Sumsel akan segera menyusun surat edaran resmi dan melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar tradisional yang terindikasi menjual produk ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang-barang tanpa izin edar dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, dalam mendukung kampanye kesadaran terhadap pentingnya legalitas dan keamanan produk konsumsi.

Dengan strategi pengawasan yang menyeluruh, edukasi publik, dan penegakan hukum, Sumatera Selatan diarahkan menjadi provinsi yang lebih responsif terhadap perlindungan konsumen dan pengawasan produk secara terpadu.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update