Sumsel.co - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatera Selatan membuka layanan pelaporan untuk membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar bisa diselesaikan secara tepat dan menyeluruh.
Ketua IDAI Sumsel, Julius Anzar, saat ditemui di Palembang pada Rabu, menyatakan bahwa peran dokter anak tidak hanya terbatas pada pengobatan penyakit fisik saja.
Menurutnya, para dokter anak juga memiliki tanggung jawab dalam menangani isu-isu seperti kekerasan terhadap anak.
"Kami para dokter anak ini memahami apabila ada konsultasi terkait kekerasan anak, sehingga yang bersangkutan bisa dicarikan apa penyebabnya, apa jenisnya, dan bagaimana cara menanganinya," katanya.
Julius mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengadukan kasus kekerasan anak kepada para dokter anak, mengingat kompetensi mereka dalam memahami dan menangani kasus semacam itu secara profesional.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dokter anak juga bisa berperan sebagai saksi ahli dalam proses hukum untuk memastikan penanganan kekerasan anak dilakukan secara adil dan sesuai prosedur.
Ia menyayangkan karena sejauh ini, dokter anak masih jarang dilibatkan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi agar pelibatan dokter anak semakin diperluas, tidak hanya bergantung pada kepolisian saja.
IDAI Sumsel juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional Asta Cita dalam rangka mencetak generasi anak Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh, dan mampu bersaing dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.