Waspada Modus Baru Narkoba Lewat Liquid Vape, BNNP Sumsel Ingatkan Masyarakat

Selasa 13 Jan 2026, 10:59 WIB
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hissar Siallagan saat menjelaskan modus baru peredaran narkoba melalui liquid vape di Palembang. (Sumber: Istimewa)

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hissar Siallagan saat menjelaskan modus baru peredaran narkoba melalui liquid vape di Palembang. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Masyarakat Sumatera Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pola baru peredaran narkotika yang kini menyasar pengguna rokok elektrik. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengungkapkan bahwa zat terlarang mulai diedarkan melalui cairan liquid vape, mengikuti tren gaya hidup masyarakat modern.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hissar Siallagan mengatakan, metode ini berpotensi menjerat korban tanpa disadari, terutama ketika liquid diberikan oleh pihak yang tidak dikenal. Pengguna vape disebut menjadi sasaran utama dalam modus tersebut.

“Ini harus diwaspadai. Memang harganya mahal, sekitar Rp 4–5 juta. Namun tetap harus waspada karena bisa saja pada awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan,” kata Hisar usai bertemu dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di rumah dinas, Jumat (9/1/2026).

Selain ancaman peredaran narkoba dengan cara baru, Hissar menegaskan bahwa Sumatera Selatan masih berada dalam kondisi darurat narkoba. Tingkat prevalensi penyalahgunaan dinilai cukup tinggi, namun kesadaran pecandu untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela masih rendah.

“Saat ini mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang dengan kesadaran sendiri untuk rehabilitasi. Ini masih sangat sedikit,” ujarnya.

BNNP Sumsel terus mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan penyalahgunaan narkoba. Hissar menegaskan bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi pecandu yang melapor secara sukarela sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum maupun ditangkap, serta berhak mendapatkan layanan rehabilitasi gratis di BNN,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang menyatakan kesiapan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa langkah konkret telah disiapkan sembari menunggu pembentukan BNN Kota Palembang secara vertikal.

“Kita menyiapkan tiga langkah, yakni membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol, serta menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” jelas Dewa.

Ia menambahkan, sosialisasi bahaya narkoba akan digencarkan ke berbagai lapisan, terutama sekolah dan lingkungan aparatur sipil negara. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba yang kini menyasar generasi muda melalui cara-cara baru.

“Terlebih dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui vape. Ini menjadi perhatian serius dan akan kita sosialisasikan, terutama ke sekolah-sekolah,” ujar Wali Kota.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update