Gubernur Sumsel Tegaskan Tambang Wajib Taat Aturan, Flyover Batubara Dibangun di Lahat

Jumat 23 Jan 2026, 15:02 WIB
Alat berat dan truk tambang mengerjakan pembangunan flyover angkutan batubara milik PT Servo Lintas Raya di KM 111 Kabupaten Lahat sebagai bagian dari penataan jalur khusus tambang di Sumatera Selatan. (Sumber: Istimewa)

Alat berat dan truk tambang mengerjakan pembangunan flyover angkutan batubara milik PT Servo Lintas Raya di KM 111 Kabupaten Lahat sebagai bagian dari penataan jalur khusus tambang di Sumatera Selatan. (Sumber: Istimewa)

Selain itu, Gubernur juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mengantisipasi potensi dampak terhadap pekerja akibat penutupan jalur umum. Ia menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai pemutusan hubungan kerja.

Direktur PT Servo Lintas Raya Viktor Budi Tanuaji menjelaskan, flyover yang dibangun memiliki panjang 370 meter dengan lebar 11 meter. Struktur tersebut akan berada 5,2 meter di atas permukaan jalan dan ditargetkan selesai dalam waktu 12 bulan.

“Kami pilih flyover karena underpass rawan banjir,” katanya. Ia juga meminta pengertian masyarakat apabila selama proses pembangunan terjadi kendala teknis akibat faktor cuaca.

Apresiasi terhadap langkah PT SLR disampaikan Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih. Ia menilai perusahaan telah merespons cepat arahan pemerintah provinsi dan menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Masyarakat kini bisa menghirup udara segar. Dulu kami hanya berharap,” ujarnya. Ia berharap pembangunan flyover tersebut dapat mempercepat penataan jalur tambang di wilayah Lahat.

Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan penandatanganan pakta integritas antara PT SLR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang disaksikan Kepala BBPJN Panji Krisna Wardana serta Ketua Asosiasi Pertambangan Sumsel Andi Asmara.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update