Sumsel.co - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali memeriksa tokoh penting terkait dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang yang hingga kini mangkrak.
Kali ini, mantan Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Ishak Mekki dilakukan pada Kamis (24/7). Ia datang memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.
"Ya benar, hari ini (Kamis) informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Sumsel, inisial IM, yang diperiksa sebagai saksi," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada wartawan, Kamis.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada Ishak Mekki, yang seluruhnya berkaitan dengan kasus pembangunan Pasar Cinde.
"Ya saksi ditanya seputar kasus Pasar Cinde dengan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke saksi," ungkap Vanny.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan pendalaman kasus terus dilakukan.
"Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto, serta mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.